Home » | semolowaru.blogspot.com

Salah Beri Nama Anak, Bisa Dibui!


Bersyukurlah Anda bisa bebas memberi nama anak di Indonesia, karena di negara lain, salah beri nama berarti bui!
 
Apalah arti sebuah nama, demikian Shakespeare berujar. Namun nyatanya sampai saat ini, nama adalah unsur penting atas eksistensi seseorang. Ada beberapa pendapat juga yang menyatakan, nama mempengaruhi kepribadian seseorang. Dalam sejarahnya, para selebritislah yang cukup percaya diri untuk memberikan nama-nama 'tidak biasa' ini pada anak-anak mereka, dan kemudian diikuti oleh orang-orang awam.

Masalah ini muncul ke permukaan karena minggu lalu, Paus Benediktus XVI mengumumkan penentangan para orang tua yang memberi nama anak mereka dengan nama buah, mobil sport atau nama aneh lainnya. Dan ternyata, larangan memberi nama ini tidak hanya dikeluarkan oleh Paus, namun juga oleh beberapa negara di dunia dengan alasan perasaan, kesopanan atau hanya karena nama itu tidak berarti apa-apa. Berikut ini sejumlah nama dan negara yang melarangnya.

1. Talula Does The Hula From Hawaii (New Zealand)

Nama ini mungkin membanggakan untuk orang tuanya, namun untuk si anak, entahlah bagaimana perasaannya. Untung saja New Zealand memiliki hukum yang melarang pemberian nama yang bisa menyebabkan anak itu tidak nyaman atau diejek. Beberapa nama lain yang juga dilarang adalah 4Real, Fish and Chips (kembar), Yeah Detroit, Keenan Got Lucy dan Sex Fruit.

2. Venerdi atau 'Friday' (Italia)

Jika di Indonesia orang fine-fine saja dengan panggilan 'Sunday', atau mungkin memakai nama Fredi karena lahir di hari Jumat (Friday), pada tahun 2008 pengadilan di Italia melarang orang tua yang memberi nama anaknya Venerdi yang dalam bahasa Italia berarti hari Jumat. Hakim berpendapat nama tersebut diambil dari kisah Robinson Crusoe yang bisa membuat anak ini diolok-olok dan merasa tidak percaya diri. Namun, tidak kurang akal, orang tua ini memberi nama anak berikutnya Mercoledi yang berarti hari Rabu. Nama lain yang dilarang adalah Dalmata yang berarti Dalmatian dan Andrea untuk nama perempuan, karena di Italia ini adalah nama untuk bayi laki-laki.

3. Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116 (Swedia)

Ini bukan salah ketik atau bahan bercanda, karena ini adalah nama asli yang diberikan pasangan Swedia pada anaknya di tahun 1996. Menurut mereka, nama ini dibaca sebagai 'Albin', entah bagaimana cara membacanya; dan orang tuanya melakukan ini sebagai protes atas hukum pemberian nama di Swedia yang sangat ketat. Nama lainnya yang dilarang adalah Metallica, IKEA, Veranda dan Z. Namun nama Google masih diijinkan!

4. Gesher atau 'Bridge' (Norwegia)

Seorang Kristi Larsen yang eksentrik bersaksi, dia mendapat perintah melalui mimpi untuk menamai anak laki-lakinya Gesher (dalam bahasa Yahudi berarti jembatan), namun akhirnya dia harus mendekam di penjara selama dua hari karena tidak bisa memberi anaknya nama yang baik.

5. Chow Tow atau 'kepala bau' (Malaysia)

Pada tahun 2006, pemerintah Malaysia mengeluarkan daftar nama-nama yang tidak disetujui karena bertentangan dengan tradisi dan agama negara tersebut, seperti Chow Tow yang berarti kepala bau. Nama lainnya dalam daftar tersebut adalah Ah Chwar (Ular), Khiow Khoo (orang bungkuk), Sor Chai (orang gila). Malaysia juga melarang keras nama Woti yang berarti hubungan badan.

6. @ (Cina)

Di antara mayoritas penduduk Cina yang memiliki tradisi dalam penamaan anak mereka, ada saja yang nekat memberi nama hanya satu simbol yaitu @ (at). Dalam simbol Cina, simbol tersebut sepintas terlihat seperti 'love him', namun tetap saja pemerintah setempat melarangnya.

7. Miatt (Jerman)

Pemerintah Jerman ternyata juga ikut turut campur urusan pemberian nama bayi. Nama Miatt ditolak karena nama itu tidak jelas untuk bayi perempuan atau laki-laki, namun seringkali peraturan ini tidak jelas alasannya dan berubah-ubah. Nama Stompie, Woodstock dan Grammophon dilarang, namun Speedy, Lafayette dan Jazz masih diperbolehkan.

8. Akuma atau 'Devil' (Jepang)

Oops.. mengapa orang tuanya tega sekali ya memberi nama itu? Inilah nama yang jelas-jelas akan ditolak oleh Paus. Pada tahun 1993 sepasang orang tua dari Jepang menamai anaknya Akuma yang berarti devil atau iblis. Pemerintah menyatakan hal itu adalah penyalahgunaan hak sebagai orang tua untuk memberi nama bayinya, dan orang tua anak itu segera mengganti dengan nama lain, yang tidak berbau-bau setan lagi.

sumber : http://wolu7.blogspot.com/2011/03/salah-memberi-nama-anak-bisa-dibui.html

 

Copyright 2011 SEMOLOWARU.BLOGSPOT.COM | Menatap Dunia dari Kelurahan Semolowaru.
Privacy Policy. Blogger Template by Nurudin Jauhari